Minggu, 06 September 2009

PERLUNYA SISTEM KELEMBAGAAN YANG BAIK DALAM MENUNJANG PELAKSANAAN REDD

Oleh
Karmilasanti dan M. Fajri

Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa
Jl. AW. Syahrani No.68, Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia
e-mail: fajririmbawan@gmail.com

Abstrak
Kelembagaan merupakan suatu tatanan dan pola hubungan antara anggota masyarakat atau organisasi yang saling mengikat yang dapat menentukan bentuk hubungan antara manusia atau antara organisasi yang diwadahi dalam suatu organisasi atau jaringan dan ditentukan oleh faktor-faktor pembatas dan pengikat berupa norma, kode etik aturan formal atau informal untuk pengendalian perilaku sosial serta intensif untuk bekerja sama dan mencapai tujuan bersama. REDD ( Reduction Emission from Deforestation and forest Degradation) adalah upaya menurunkan emisi melalui penurunan laju kerusakan hutan dan kegiatan penyimpanan karbon dari pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Dalam pelaksanaan REDD sangat diperlukan suatu sistem kelembagaan yang baik,. Sistem kelembagaan yang baik tersebut harus didukung oleh faktor-faktor sebagai berikut : 1. Adanya Kebijakan yang mendukung; 2. Adanya Lembaga Pelaksana REDD;3. Adanya sumber daya (sumberdaya manusia, modal, tempat, dan Anggaran); dan kerjasama antar lembaga terkait (Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, swasta, dan masyarakat).
Kata Kunci : Sistem, Kelembagaan, REDD

Tidak ada komentar:

Tema Terbaru

 Model Kampung Iklim Plus di Provinsi Kalimantan Timur  Berdasarkan Karakteristik Hutan Dan Lahan Penulis: M. Fajri Ady Iskandar Rina Wahyu ...

postingan populer