Minggu, 06 September 2009

PERLUNYA SISTEM KELEMBAGAAN YANG BAIK DALAM MENUNJANG PELAKSANAAN REDD

Oleh
Karmilasanti dan M. Fajri

Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa
Jl. AW. Syahrani No.68, Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia
e-mail: fajririmbawan@gmail.com

Abstrak
Kelembagaan merupakan suatu tatanan dan pola hubungan antara anggota masyarakat atau organisasi yang saling mengikat yang dapat menentukan bentuk hubungan antara manusia atau antara organisasi yang diwadahi dalam suatu organisasi atau jaringan dan ditentukan oleh faktor-faktor pembatas dan pengikat berupa norma, kode etik aturan formal atau informal untuk pengendalian perilaku sosial serta intensif untuk bekerja sama dan mencapai tujuan bersama. REDD ( Reduction Emission from Deforestation and forest Degradation) adalah upaya menurunkan emisi melalui penurunan laju kerusakan hutan dan kegiatan penyimpanan karbon dari pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Dalam pelaksanaan REDD sangat diperlukan suatu sistem kelembagaan yang baik,. Sistem kelembagaan yang baik tersebut harus didukung oleh faktor-faktor sebagai berikut : 1. Adanya Kebijakan yang mendukung; 2. Adanya Lembaga Pelaksana REDD;3. Adanya sumber daya (sumberdaya manusia, modal, tempat, dan Anggaran); dan kerjasama antar lembaga terkait (Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, swasta, dan masyarakat).
Kata Kunci : Sistem, Kelembagaan, REDD

MODEL HUBUNGAN KELEMBAGAAN REKLAMASI LAHAN BEKAS TAMBANG BATUBARA

M. Fajri dan Lidya Suastati

Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Dipterokarpa
Jl. AW. Syahrani No.68, Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia
e-mail:  fajririmbawan@gmail.com
Abstrak
Kelembagaan merupakan suatu tatanan dan pola hubungan antara anggota masyarakat atau organisasi yang saling mengikat yang dapat menentukan bentuk hubungan antara manusia atau antara organisasi yang diwadahi dalam suatu organisasi atatu jaringan dan ditentukan oleh faktor-faktor pembatas dan pengikat berupa norma, kode etik aturan formal atau informal untuk pengendalian perilaku sosial serta intensif untuk bekerja sama dan mencapai tujuan bersama. Dalam pelaksanaan kegiatan reklamasi lahan bekas tambang diperlukan adanya suatu hubungan antar kelembagaan yang solid agar pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang bisa dilaksanakan sehingga tercapai tujuan bersama untuk memperbaiki kondisi lahan bekas tambang seperti semula. Dalam pelaksanaan kegiatan reklamasi lahan bekas tambang ada 3 model hubungan kelembagaan yang bisa di gambarkan yaitu : Model pertama adalah semua lembaga dilibatkan dalam kegiatan ini, perusahaan tambang melibatkan masyarakat dalam kegiatan reklamasi. Cuma kelemahannya disini adalah pemerintah yang kurang perhatian terhadap kehidupan masyarakat sekitar hutan. Model kedua adalah yang terlibat hanya pihak pemerintah dan perusahaan tambang saja, sedangkan masyarakat sekitar tambang sama sekali tidak dilibatkan, dan beresiko hanya menerima efek negatif saja dari dampak kegiatan pertambangan batubara. Dan yang ketiga adalah semua pihak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan reklamasi lahan bekas tambang batubara dan adanya peranan pemerintah dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat disekitar tambang. Kesimpulan dari tulisan ini adalah Model hubungan antara kelembagaan yang ada sekarang ini banyak terdapat kelemahan-kelemahan, serta kurangnya perhatian pihak perusahaan tambang batubara dan pemerintah terhadap kehidupan masyarakat sekitar pertambangan batu bara.
Kata Kunci : Model, Kelembagaan, Reklamasi, Tambang Batubara

Tema Terbaru

 Model Kampung Iklim Plus di Provinsi Kalimantan Timur  Berdasarkan Karakteristik Hutan Dan Lahan Penulis: M. Fajri Ady Iskandar Rina Wahyu ...

postingan populer